JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama Bea Cukai Madura, pelaku usaha rokok lokal, dan asosiasi media menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep’.
Kegiatan ini digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis, 17 Juli 2025 sebagai upaya mendorong industri rokok lokal menjadi legal dan berdaya saing.
FGD ini dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, serta perwakilan Bea Cukai Madura, Polres Sumenep, Kodim 0827, Forkopimda, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Sumenep.
Turut hadir ratusan pengusaha rokok lokal dan organisasi pers, termasuk IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS.
Dorongan Legalitas untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati Imam Hasyim menegaskan, forum ini bertujuan membangun kolaborasi antara pemerintah, media, dan Bea Cukai untuk mendorong pelaku usaha rokok tradisional mengurus legalitas usahanya.
“Ini bukan bentuk perlindungan terhadap pelanggaran, melainkan ruang sinergi untuk kemajuan Sumenep. Bagi yang belum berizin, segera urus demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Tembakau sebagai Penopang Ekonomi Madura
Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Shafwan Wahyudi, menyatakan bahwa tembakau termasuk juha garam merupakan komoditas utama ekonomi Madura.
Legalisasi industri rokok, menurutnya, akan berdampak positif pada kesejahteraan petani dan penerimaan negara.
“Kami berkomitmen meningkatkan penerimaan negara, DBHCHT, stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri, dan mensejahterakan petani,” jelasnya.
Peran Aktif Bea Cukai dalam Pembinaan
H. Mukmin, Penasihat Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, berharap Bea Cukai dapat memberikan pendampingan dan edukasi intensif kepada pelaku usaha.
“Dengan pembinaan yang baik, industri rokok Sumenep akan semakin maju dan memenuhi aspek legal,” ujarnya.
Sementara itu, M. Syamsul Arifin, Ketua panitia pelaksana FGD yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Sumenep menambahkan bahwa FGD ini menjadi langkah awal membangun ekosistem kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan media.
Acara ditutup dengan peluncuran logo resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, simbol komitmen bersama mewujudkan industri rokok yang legal dan berdaya saing.