JATIM ZONE – Isu mengenai calon Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, ramai diperbincangkan publik dan pemerhati birokrasi.
Rumor yang beredar mengarah dan menyebutkan nama Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, sebagai calon kuat.
Sosok yang disebut-sebut tersebut memiliki rekam jejak yang dinilai kontroversial oleh sejumlah kalangan. Konsekuensinya, penunjukan figur kontroversial berpotensi mengganggu stabilitas dan konsentrasi pemerintahan daerah.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Agus Dwi Saputra membantah tegas kabar penunjukannya tersebut. “Sampai detik ini, tidak ada. Itu hoaks,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin, 25 Agustus 2025.
Kendati menyangkal, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Agus menyatakan kesiapannya untuk menerima setiap tugas yang diberikan. “Pokoknya, sebagai pegawai, jika ada perintah, tidak ada lain lagi, siap,” tegasnya.
Rekam Jejak yang Disorot
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, rekam jejak Agus Dwi Saputra menjadi perhatian publik. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep periode 2019-2021.
Pada masa jabatannya, sengketa pembangunan Pasar Batuan yang menelan anggaran Rp 9,5 miliar tidak kunjung terselesaikan.
Pada 2021, ia kemudian dipindahkan menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumenep. Penunjukan ini awalnya telah menuai protes dari berbagai pihak yang meragukan kompetensinya dalam menyusun grand design pendidikan.
Selama memimpin Dinas Pendidikan, sejumlah isu negatif muncul, mulai dari pengadaan buku ajar hingga yang terbaru adalah masalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) fiktif.
Pakar: Pertimbangkan Meritokrasi dan Politik yang Sehat
Merespons isu ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Wiraraja Madura, Wildan Rasaili, menekankan bahwa Bupati Sumenep harus mempertimbangkan secara matang calon Plt. Sekda.
Menurutnya, penunjukan figur kontroversial berisiko mengganggu jalannya pemerintahan.
“Konsekuensinya, soal stabilitas bisa tidak stabil, konsentrasi akan terganggu. Sebab, sejak proses hingga ia menjabat, ia akan terus disorot oleh publik,” jelas Wildan.
Wildan menjelaskan, setidaknya ada dua pendekatan dalam penentuan Sekda: meritokrasi dan politik. Pendekatan meritokrasi harus mempertimbangkan integritas, kompetensi, dan prestasi kerja.
“Maka calon yang tidak memenuhi kualifikasi tersebut seharusnya tidak menjadi pilihan untuk menjadi sekda jika bupati betul serius untuk membangun Sumenep dan akselerasi visi bupati,” ujar Wildan
Di sisi politik, lanjutnya, loyalitas bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga komitmen menjalankan visi Bupati. Stabilitas juga bergantung pada sosok yang tidak rentan menimbulkan kontroversi dan isu negatif di publik.
“Jika sosok itu bersih, maka masyarakat hanya akan menagih kinerjanya. Berbeda dengan yang kontroversial, publik justru akan menyoroti masa lalunya. Situasi ini tentu akan menjadi tantangan berat bagi Bupati,” pungkas Wildan.