Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan penghargaan kepada seorang notaris, Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., sebagai pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
JATIM ZONE – Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht., seorang Notaris/PPAT, menerima piagam penghargaan dari Pemkab Sumenep atas kontribusinya sebagai pembayar BPHTB terbesar.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756 di halaman Kantor Pemkab setempat, Jumat, 31 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Naghfir menyatakan rasa bangga dan mengapresiasi penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa profesi notaris memainkan peran strategis dalam pembangunan daerah, khususnya melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah seperti BPHTB.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap proses peralihan hak. Dengan pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan publik, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak daerah,” ujarnya.
Naghfir juga menekankan bahwa peran notaris tidak hanya terbatas pada urusan administratif, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurut pria murah senyum ini, setiap notaris berkewajiban membantu pemerintah daerah melalui penyuluhan dan sosialisasi pentingnya membayar pajak peralihan hak.
“Peran notaris dalam pembayaran pajak ini adalah bagaimana kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mereka perlu berkontribusi melalui pajak peralihannya, yaitu BPHTB. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral seorang notaris,” jelasnya.
Meski demikian, Naghfir mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya adalah masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa BPHTB merupakan pajak daerah yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah kabupaten dalam kerangka otonomi daerah.
Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi menjadi hal yang penting dan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia pun menekankan perlunya sinergi yang kuat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para notaris/PPAT untuk memperkuat upaya peningkatan pendapatan pajak.
Kolaborasi yang solid antara notaris dan pemerintah daerah diyakini akan semakin mendongkrak kontribusi sektor pajak daerah, khususnya BPHTB, bagi pembangunan Sumenep ke depan.
“Bapenda dengan notaris harus bersinergi untuk meningkatkan pendapatan pajak,” tutup Naghfir.












