DPRD Sumenep Kawal Ketat Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 Miliar

JATIM ZONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep berkomitmen mengawal secara ketat program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan yang dijalankan Dinas Perikanan setempat pada Tahun Anggaran 2026.

Program senilai Rp1,6 miliar itu dinilai strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan skala kecil. Tanpa pengawasan yang serius, DPRD khawatir program tersebut tidak berjalan optimal.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menyatakan pengawalan akan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Yang terpenting bukan sekadar terserapnya anggaran, tetapi bagaimana program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bantuan sarpras akan disalurkan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) dengan alokasi anggaran bervariasi. Bahkan, satu kelompok tercatat menerima alokasi hampir Rp200 juta.

Juhari mengingatkan agar program tidak terfokus pada satu jenis komoditas. Menurutnya, pengembangan budidaya ikan harus disesuaikan dengan potensi lokal dan karakteristik wilayah di Kabupaten Sumenep.

“Setiap daerah punya keunggulan masing-masing. Program ini harus mampu menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” tegasnya.

DPRD juga menyoroti validitas data penerima bantuan. Penetapan kelompok penerima harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan agar tidak salah sasaran.

“Kelompok penerima harus benar-benar aktif dan memenuhi kriteria. Jangan sampai program ini hanya dinikmati oleh pihak tertentu,” imbuh politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Selain itu, DPRD mengingatkan agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan, mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), penentuan spesifikasi teknis, hingga kepastian harga yang wajar dan transparan.

Dengan pengawasan ketat, DPRD berharap program ini berdampak nyata terhadap kesejahteraan pembudidaya ikan kecil di Sumenep.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Agustiono Sulasno, belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *