Ketua DPRD Sumenep: Sinergi dengan KI Langkah Strategis Wujudkan Pemda Akuntabel

JATIM ZONE – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025-2029 terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sejak dilantik pada Januari lalu.

Langkah terbaru, lembaga tersebut menjalin komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat guna memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik menuju pemerintahan yang transparan.

Komitmen tersebut ditandai dengan kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, dan Ketua KI Sumenep, Moh. Rifai, di ruang pimpinan DPRD Sumenep, Rabu, 01 April 2026.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyambut baik konsolidasi yang dilakukan KI. Politisi PDI Perjuangan itu menilai langkah tersebut strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

“Ini langkah strategis yang harus kita junjung bersama antara Komisi Informasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuannya sama, yakni demi Kabupaten Sumenep yang transparan, akuntabel, dan terciptanya pemerintahan yang dipercaya dalam membangun Sumenep serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KI Sumenep, Moh. Rifai, menjelaskan bahwa sinergi dengan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah bertujuan mendorong badan publik, khususnya di lingkungan pemerintah daerah, agar patuh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Melalui kemitraan ini, DPRD berperan dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, termasuk mendukung program peningkatan pelayanan informasi publik serta penguatan kelembagaan KI,” kata Rifai yang didampingi Wakil Ketua Winanto, Hasdani, dan Ahmad Ainol Horri.

Ia menambahkan, kerja sama antara KI dan DPRD merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menciptakan pemerintahan daerah yang lebih responsif, terbuka, dan berintegritas.

Sebelumnya, guna membangun sinergitas yang kuat, KI Sumenep juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep dan Pengadilan Negeri Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *