Pemkab Sumenep Siaga Darurat Kekeringan, 76 Desa Jadi Prioritas Penanganan

JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapan menghadapi potensi krisis air bersih seiring masuknya musim kemarau 2026.

Berbagai langkah antisipasi telah disiapkan guna memastikan masyarakat di wilayah rawan kekeringan tetap mendapatkan akses air bersih selama musim kemarau berlangsung.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah awal percepatan penanganan.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 dan berlaku selama enam bulan, dengan masa berlaku yang dapat disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan.

Fauzi menjelaskan, kesiapan pemerintah tidak hanya terbatas pada penetapan status siaga, tetapi juga mencakup koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, khususnya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar penanganan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Ia juga meminta seluruh kepala desa aktif memantau kondisi wilayahnya dan segera melaporkan apabila terjadi kekeringan, baik yang berdampak pada kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian.

“Kepala desa harus lebih responsif menyampaikan jika ada wilayah yang mengalami kekeringan. Karena akan berdampak pada terganggunya pasokan air bersih dan juga sektor pertanian. Ini salah satu hal yang paling penting untuk disampaikan oleh para pemangku kepentingan di tingkat desa,” ujar Fauzi.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret jika masyarakat mulai kesulitan memperoleh air bersih. Distribusi air bersih akan menjadi prioritas selama masa siaga darurat.

“Pasti, pemerintah siap menyuplai air bersih,” tegasnya.

Penetapan status siaga darurat ini merupakan tindak lanjut dari prediksi musim kemarau yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tentang kewaspadaan menghadapi musim kemarau 2026.

Berdasarkan lampiran keputusan bupati, sebanyak 76 desa di 19 kecamatan dipetakan berpotensi mengalami kekeringan dengan kategori mulai dari kering kritis, kering langka, kering langka terbatas, hingga kering langka kritis. Wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas dalam upaya mitigasi pemerintah daerah.

Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperbarui pemetaan wilayah rawan kekeringan berdasarkan perkembangan informasi dari BMKG. Prediksi terbaru menunjukkan musim kemarau mulai berlangsung pada Juli dan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus.

BPBD bersama instansi terkait telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, mulai dari pemetaan daerah rawan, pembangunan sumur bor, hingga penyaluran air bersih ke wilayah yang membutuhkan.

Sejumlah daerah seperti Kombang, Poteran, Brakas, Prancak, dan Montrona menjadi prioritas karena selama ini kerap mengalami kekeringan lebih awal.

Di akhir keterangannya, Abd. Kadir mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara hemat selama musim kemarau guna mengurangi risiko kekurangan air bersih.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara efektif dan efisien. Berhemat itu penting karena ini bagian dari upaya agar tidak terjadi pemborosan. Air bersih merupakan sumber daya yang terbatas, sehingga penggunaannya harus bijak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *