JATIM ZONE – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menekankan bahwa hasil Reses III DPRD Sumenep Tahun 2026 harus menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan serta penganggaran daerah, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.
Zainal, yang akrab disapa Ji Zainal, menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.
Karena itu, berbagai usulan yang disampaikan warga perlu diwujudkan dalam program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Ini kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung di wilayah pemilihannya,” ujar Ji Zainal, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan, seluruh laporan hasil reses yang telah disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang telah dihimpun harus menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran, mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
“Jadi, hasil serap aspirasi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh setiap fraksi itu harus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Ji Zainal juga memastikan DPRD akan terus mengawal agar seluruh usulan masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan masyarakat secara bertahap sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” katanya.
Berdasarkan laporan dari tujuh fraksi DPRD Sumenep, pembangunan infrastruktur masih menjadi aspirasi yang paling dominan selama pelaksanaan Reses III Tahun 2026.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan pertanian serta perikanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan sosial.












