Status Desa di Sumenep Naik, 146 Desa Kini Berstatus Mandiri

JATIM ZONE – Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Sumenep menunjukkan perkembangan signifikan dalam satu dekade terakhir.

Hal itu terlihat dari meningkatnya status Indeks Desa, dengan semakin banyak desa yang berhasil mencapai kategori maju hingga mandiri.

Berdasarkan data perkembangan Indeks Desa, pada 2016 masih terdapat 10 desa berstatus sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang, dan 10 desa berstatus maju.

Namun, kondisi tersebut mengalami perubahan signifikan pada 2026. Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat tidak ada lagi desa yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal.

“Desa kondisinya mengalami perubahan yang sangat signifikan pada 2026, karena saat ini tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penandatanganan Pemutakhiran Proyeksi Status Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat, 28 Agustus 2026.

Berdasarkan data terbaru Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) pada 2026, status Indeks Desa di Kabupaten Sumenep terdiri atas 39 desa berkembang, 145 desa maju, dan 146 desa mandiri.

Perubahan tersebut menjadi gambaran peningkatan kapasitas dan kualitas pembangunan desa, baik dari aspek pelayanan dasar, sosial, ekonomi, infrastruktur, maupun tata kelola pemerintahan desa.

“Desa mencapai status terbaru merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bupati Sumenep, peningkatan status desa tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan kategori dalam Indeks Desa. Lebih dari itu, capaian tersebut menunjukkan kemampuan desa dalam mengelola potensi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun kemandirian secara berkelanjutan.

“Peningkatan status Indeks Desa ini merupakan capaian sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” tuturnya.

Ia mendorong pemerintah desa agar tidak berhenti pada pencapaian status maju, tetapi terus meningkatkan kapasitas hingga mampu menjadi desa mandiri. Dengan demikian, desa diharapkan memiliki daya saing serta mampu mengembangkan potensi lokal yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat agar meningkatkan capaian melalui inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi yang dimiliki masing-masing desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *