JATIM ZONE – Dr. Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn., CPM., CH., C., meraih penghargaan Juara I kategori Mitra Pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terbesar Kabupaten Sumenep dalam ajang Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam acara yang berlangsung di Lapangan Kesenian Sumenep, Sabtu, 31 Oktober 2026 malam.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mitra yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi masyarakat dan kalangan profesional untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dr. Naghfir mengatakan, penghargaan yang diterimanya bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas penghargaan ini. Saya berharap apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah,” kata Dr. Naghfir kepada media ini, Minggu, 01 November 2026.
Menurutnya, pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan. Optimalisasi penerimaan pajak dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk meningkatkan fasilitas publik, kualitas pelayanan, serta berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, kesadaran membayar pajak perlu terus ditingkatkan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan profesional dan pelaku usaha.
“Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Setiap kontribusi pajak diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas publik dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Diperlukan keterlibatan dan sinergi seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, serta kalangan profesional agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dr. Naghfir juga berharap Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi mampu menjadi sarana edukasi sekaligus motivasi untuk membangun budaya sadar dan taat pajak di tengah masyarakat.
“Semoga penghargaan ini memotivasi masyarakat, profesional, dan pelaku usaha agar semakin taat pajak. Pembangunan Sumenep membutuhkan keterlibatan semua pihak melalui kontribusi nyata,” ungkapnya.
Ia menegaskan, konsistensi dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta menjaga kepercayaan menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan fondasi untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
“Ketika pemerintah dan masyarakat berjalan bersama, pembangunan akan memiliki fondasi yang lebih kuat. Saya berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan manfaat bagi Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Diketahui, Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 merupakan salah satu upaya Pemkab Sumenep dalam memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan mitra yang berkontribusi terhadap penerimaan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.












