JATIM ZONE – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengajak seluruh anggota legislatif untuk mengenakan pakaian ala santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Ajakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap kontribusi santri dan pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sekaligus upaya memperkuat kedekatan lembaga legislatif dengan tradisi pesantren.
Menurut Zainal, peringatan Hari Santri Nasional tidak semestinya hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial.
Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk para wakil rakyat, untuk meneladani nilai-nilai positif yang diajarkan di lingkungan pesantren.
Ia menilai, kesederhanaan, kedisiplinan, kesopanan, keikhlasan, serta sikap menghormati guru dan sesama merupakan nilai-nilai penting yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
Zainal berharap, penggunaan pakaian ala santri oleh anggota DPRD Sumenep dapat menjadi simbol penghargaan terhadap tradisi pesantren yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, santri memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa. Karena itu, nilai-nilai luhur yang diajarkan di pesantren perlu terus dijaga serta diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Sumenep menjadikan semangat Hari Santri sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Nilai amanah, tanggung jawab, dan kesederhanaan, kata dia, harus menjadi prinsip dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui peringatan HSN 2026, Zainal berharap semangat santri tidak hanya tercermin melalui pakaian yang dikenakan, tetapi juga diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata, terutama dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, peringatan Hari Santri Nasional diharapkan tidak berhenti sebagai simbol penghargaan terhadap perjuangan santri dan ulama, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen anggota DPRD Sumenep dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.












