Memanas, Syarat Pencalonan Ketua AWDI Sumenep Jadi Pembahasan Dinamis dalam Muscab Perdananya

JATIM ZONE – Musyawarah Cabang (Muscab) Perdana Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep sukses digelar, Senin, 09 September 2024.

Acara yang berlangsung di Ballroom Musdalifah Hotel ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Jurnalisme Positif”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPC AWDI Sumenep, DPW AWDI Jatim dan DPP AWDI Pusat.

Menariknya, pembahasan syarat administratif pencalonan ketua berlangsung cukup dinamis dalam sidang pleno 1.

Pasalnya, beberapa anggota menyampaikan pandangannya mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua, termasuk kriteria pengalaman, rekam jejak, serta visi dan misi yang jelas untuk memajukan organisasi.

“Ini adalah momen penting bagi kita semua, karena ketua yang terpilih nanti akan menentukan arah organisasi ke depan. Oleh karena itu, syarat pencalonan harus dibahas secara matang dan adil,” ujar Ketua Panitia Pelaksana, Mashudi.

Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa usulan terkait perubahan syarat pencalonan ketua juga mencuat.

Adapun yang menjadi pembahasan panjang dan cukup memanas selama berlangsungnya sidang pleno I yakni “Memiliki sertifikat kompetensi wartawan dan/atau memiliki KTA yang masih aktif” bunyi Pasal 8 ayat (2).

Sebagian besar anggota, kata pria berjenggot brewok ini, telah sepakat bahwa calon ketua harus memiliki pengalaman yang cukup di dunia jurnalistik dan memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi, dan mengantongi sertifikasi kompetensi wartawan sebagaimana termaktub dalam Tata Tertib Musyawarah Cabang I DPC AWDI Kabupaten Sumenep 2024 itu.

“Organisasi kita ini adalah wadah bagi para wartawan yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Maka sangat penting bagi kita untuk memilih pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki integritas tinggi,” tambah Mashudi, saat memberikan pandangannya.

Setelah melalui proses diskusi yang panjang, Pimpinan Sidang Pleno I, Sudarsono, akhirnya memutuskan bahwa syarat pencalonan ketua akan tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers dan AD/ART organisasi dengan beberapa penyesuaian yang disepakati oleh mayoritas anggota.

Muscab I DPC AWDI Kabupaten Sumenep 2024 ini juga diisi dengan beberapa agenda lainnya, termasuk laporan pertanggungjawaban pengurus, serta pemilihan ketua dan pengurus baru untuk Masa Bhakti 2024-2027 mendatang.

“Dengan berakhirnya Sidang Pleno I, saya berharap nantinya agar ketua terpilih dapat membawa DPC AWDI Kabupaten Sumenep ke arah yang lebih baik dan mampu menghadapi tantangan di era digital yang semakin kompleks,” tandas Sudarsono, yang diiringi ketok palu dewa.

Situasi demikian dalam sebuah organisasi ketika proses pemilihan ketua sudah sepatutnya dibahas dengan serius, karena itu mencerminkan dinamika internal dan pentingnya kriteria kepemimpinan yang kuat dan amanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *