JATIM ZONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendesak Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) setempat agar bekerja secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik pengaturan nilai.
Desakan itu disampaikan menyusul ditetapkannya sebanyak delapan pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Salah satu anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Jazuli, menegaskan bahwa proses seleksi tidak boleh sekadar formalitas belaka.
“Uji kompetensi harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa keberpihakan atau katrol nilai,” ujar Jazuli, Selasa, 03 Februari 2026.
Diketahui, sebanyak delapan kandidat yang lolos seleksi administrasi adalah Arif Firmanto, R. Abd. Rahman Riadi, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya, dan Mohamad Iksan.
Delapan kandidat tersebut akan mengikuti uji kompetensi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur pada Rabu, 04 Februari 2026.
Jazuli yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep mengatakan bahwa tahap penilaian memiliki konsekuensi besar terhadap kualitas birokrasi ke depan.
“Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan pengendali utama roda pemerintahan. Proses ini harus menghasilkan figur yang kompeten dan berintegritas,” tegasnya.
Pria murah senyum ini mengaku bahwa DPRD Sumenep akan terus memantau proses seleksi hingga tahap akhir. Pengawasan dilakukan untuk memastikan transparansi dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami akan pantau terus proses seleksi ini sampai akhir,” pungkasnya.












