JATIM ZONE – Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memasuki tahap demi tahap.
Terbaru, hasil penilaian kompetensi dan potensi (assessment) yang diumumkan Panitia Seleksi (Pansel), Rabu, 05 Februari 2026, hanya menyisakan enam peserta dari tujuh yang mengikuti.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 12/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026, awalnya delapan pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Satu orang mengundurkan diri sebelum assessment, sehingga tujuh kandidat mengikuti tahap tersebut.
Dari ketujuh peserta, hanya enam yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Peserta yang tidak lolos tersebut adalah Eri Susanto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep. Gugurnya pejabat yang dikenal sebagai birokrat senior ini menarik perhatian mengingat pengalamannya yang panjang di pemerintahan daerah.
Panitia Seleksi menyebut, penetapan hasil assessment merujuk pada Surat Kepala BKD Provinsi Jawa Timur Nomor 800.1.14.2/78312/U.6/2026 per 5 Februari 2026 tentang Penyampaian Hasil Penilaian Kompetensi dan Potensi.
Proses penilaian dinyatakan objektif dan terukur, mencakup aspek manajerial, sosial kultural, serta potensi kepemimpinan strategis.
“Keputusan panitia seleksi secara terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tertulis dalam dokumen resmi Pansel.
Dengan hasil ini, persaingan menuju kursi Sekda Sumenep kian ketat. Keenam nama yang lolos assessment akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Tahap akhir akan menetapkan tiga besar calon untuk diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.












