JATIM ZONE – Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga wajah religius serta nilai-nilai kesucian yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.
Sikap tegas tersebut disampaikan menanggapi desakan dari Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS), yang terdiri atas para ulama, habaib, dan tokoh agama.
Mereka meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil tindakan terhadap tempat hiburan yang dinilai tidak sejalan dengan kekhusyukan bulan Ramadan.
“Kami tidak ingin ada aktivitas yang mencederai nilai-nilai Ramadan di Sumenep. Jika memang melanggar aturan, kami dorong untuk ditutup permanen. Tidak ada kompromi,” ujar Zainal, Rabu, 04 Maret 2026.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa penertiban bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga jati diri Sumenep sebagai daerah yang religius. Ia mendesak pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan serius menindaklanjuti aspirasi para tokoh agama.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tempat hiburan malam menjadi langkah krusial.
“Kalau izinnya tidak sesuai atau melanggar ketentuan, harus ditutup permanen. Ini soal ketegasan dan komitmen menjaga daerah,” tegasnya.
Zainal juga mengingatkan agar pengawasan tidak bersifat musiman. Menurutnya, penertiban harus dilakukan secara konsisten, baik selama Ramadan maupun di luar bulan suci, demi menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi muda dari dampak negatif aktivitas hiburan yang melanggar aturan.
“Ini bukan hanya soal Ramadan, tapi soal masa depan moral masyarakat kita,” tandasnya.
Ia memastikan DPRD akan berada di garda terdepan dalam mengawal aspirasi masyarakat dan tokoh agama.
Sinergi antara pemerintah, legislatif, dan elemen masyarakat, kata Zainal, menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.












