DPRD Sumenep Siap Bahas 31 Raperda 2026, Ketua Bapemperda: Semua Prioritas

JATIM ZONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menargetkan penyelesaian seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 pada tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory, mengungkapkan bahwa terdapat 31 raperda prioritas yang akan dibahas. Namun, penjadwalan pembahasan sepenuhnya diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Semua prioritas. Nanti penjadwalan ada di Bamus,” ujar Hosnan, Senin, 11 Mei 2026.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjelaskan, meski target pengesahan dibebankan pada tahun ini, percepatan pembahasan juga bergantung pada koordinasi dengan tingkat provinsi.

“Diusahakan, karena tidak hanya di kita, tapi juga tergantung percepatan di provinsi,” katanya.

Penentuan raperda yang lebih dahulu dibahas, lanjut Hosnan, didasarkan pada tingkat kesiapan masing-masing rancangan aturan. Kesiapan itu sebelumnya telah dikaji di Bapemperda sebelum rekomendasi dilanjutkan ke Bamus untuk penjadwalan.

“Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di Bapemperda dan dilanjutkan nantinya di Bamus,” tuturnya.

Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar agar produk hukum yang dihasilkan dapat segera diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

Sebagai informasi, 31 raperda dalam Prolegda 2026 tersebut merupakan gabungan dari usulan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *