JATIM ZONE – Nama Senator DPD RI asal Madura, Ahmad Nawardi, tidak tercantum dalam daftar pelapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025.
Diakses per Minggu, 17 Mei 2026 di laman LHKPN KPK, Ahmad Nawardi terakhir melaporkan harta kekayaannya untuk periode pelaporan 2024 yang disampaikan pada 13 Maret 2025.
Dalam laporan tersebut, anggota DPD RI perwakilan Jawa Timur itu tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp7.392.704.984.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp1,3 miliar dibanding laporan tahun 2023 yang berada di angka Rp6.056.889.080.
Kenaikan harta Ahmad Nawardi terutama berasal dari penambahan aset tanah dan bangunan serta kendaraan.
Pada laporan 2024, nilai aset tanah dan bangunannya mencapai Rp5,4 miliar. Ia juga tercatat memiliki kendaraan baru berupa Toyota Minibus tahun 2024 senilai Rp500 juta.
Selain itu, Ahmad Nawardi melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp1,65 miliar dengan total utang Rp300 juta.
Sementara pada data pelaporan LHKPN 2025, nama Ahmad Nawardi belum ditemukan dalam daftar penyelenggara negara yang telah menyampaikan laporan kekayaan.
Sebelumnya, Ahmad Nawardi tercatat rutin melaporkan LHKPN pada periode 2022, 2023, dan 2024.












