DPRD Sumenep dan Bupati Wongsojudo Sepakat Wujudkan Sumenep Unggul Melalui Sinergi Legislatif Eksekutif

JATIM ZONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 03 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumenep ini dihadiri oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, dan Wakil Bupati, KH. Imam Hasyim.

Acara ini bertujuan untuk menyampaikan visi dan misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk periode 2025-2030.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa visi dan misi yang disampaikan bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan peta jalan pembangunan yang akan dijalankan secara konsisten selama masa jabatannya.

“Visi dan misi ini adalah komitmen kami untuk menjadikan Sumenep sebagai kabupaten yang unggul, mandiri, dan sejahtera,” ujar Bupati Fauzi.

Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi tersebut.

“Tanpa kolaborasi yang baik, program-program yang telah dirancang tidak akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tambahnya.

Lima Poin Utama Visi dan Misi 2025-2030

Bupati Fauzi dan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim memaparkan lima poin utama dalam visi dan misi mereka, yaitu:

1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Fokus pada bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan untuk menciptakan SDM yang berdaya saing.

2. Penguatan Kesejahteraan Masyarakat: Melalui pengembangan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir.

3. Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Inovatif: Mewujudkan pemerintahan yang responsif dan melayani masyarakat dengan baik.

4. Pembangunan Berbasis Gotong Royong: Mengedepankan kearifan lokal dalam setiap program pembangunan.

5. Infrastruktur Berwawasan Lingkungan: Memperkuat pembangunan infrastruktur yang seimbang antara wilayah daratan dan kepulauan.

Langkah Strategis untuk Mewujudkan Visi dan Misi

Bupati Fauzi juga menguraikan langkah-langkah strategis yang akan diambil, antara lain:

1. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD): Sebagai panduan pembangunan selama lima tahun ke depan.

2. Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan: Untuk mendukung pelaksanaan program secara efektif.

3. Sinergi Pentahelix: Membangun kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media.

4. Pengawasan dan Evaluasi Berkala: Memastikan setiap program berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata.

“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa mencapai tujuan besar ini. Mari kita jadikan setiap langkah nyata sebagai bukti niat baik kita untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik,” tegas Bupati Fauzi.

Harmonisasi Legislatif dan Eksekutif

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Visi dan misi yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumenep harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Zainal Arifin, yang akrab disapa Ji Zinal, juga menegaskan bahwa DPRD Sumenep memiliki tanggung jawab untuk memastikan visi dan misi kepala daerah dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal setiap program yang dijalankan agar sesuai dengan harapan masyarakat Sumenep,” tandasnya.

Rapat Paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang menginstruksikan kepala daerah yang baru dilantik untuk segera menyampaikan visi dan misinya di hadapan DPRD setempat.

Dengan visi dan misi yang jelas, serta langkah-langkah strategis yang telah dirancang, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sumenep hingga tahun 2030 dan seterusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *