JATIM ZONE – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep, Faisal Warid, mengecam keras dugaan pungutan iuran sebesar Rp200 ribu per dapur pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pungutan itu diduga kuat mengandung pos dana untuk “meredam pemberitaan negatif”.
Informasi yang beredar menyebutkan, iuran Rp200 ribu tersebut terbagi dalam dua pos: Rp100 ribu untuk rapat koordinasi dan Rp100 ribu lainnya dialokasikan untuk menangani pemberitaan negatif.
Seorang sumber di dalam salah satu pengelola Satuan Pelaksana Program Pemberian Gizi (SPPG) yang meminta identitasnya disembunyikan mengaku hanya diminta Rp100 ribu.
“Kami diminta Rp100 ribu. Alasannya untuk kebutuhan tertentu, termasuk mengelola isu yang berkembang,” ujar sumber tersebut, Senin, 09 Februari 2026.
Menanggapi hal itu, Faisal Warid menegaskan bahwa setiap upaya membungkam atau mengontrol pemberitaan merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.
“Apa pun alasannya, upaya pembungkaman terhadap pers tidak bisa dibenarkan. Pers bekerja menyajikan fakta. Kalau ada kritik, itu bagian dari fungsi kontrol sosial,” tegas Faisal.
Pria murah senyum ini menambahkan, pengelola program seharusnya fokus meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG di lapangan dari pada mengalokasikan dana untuk mengamankan pemberitaan.
“Kalau ingin pemberitaan baik, maka berikan fakta yang baik. Perbaiki kualitas MBG-nya. Jurnalis tentu menulis berdasarkan fakta di lapangan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, belakangan ini program MBG di Sumenep mendapat keluhan dari penerima manfaat terkait kualitas makanan yang didistribusikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Sumenep, Mohammad Kholilur Rahman, belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terhadap persoalan yang tengah ramai diperbincangkan publik.












