Berita  

Bijak Kelola THR, BPRS Bhakti Sumekar Sarankan Alokasi 30 Persen untuk Tabungan

JATIM ZONE – Memasuki pekan terakhir Ramadan, PT BPRS Bhakti Sumekar gencar mengampanyekan literasi keuangan kepada masyarakat.

Edukasi ini menyasar kebiasaan konsumtif yang kerap menyertai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), di mana dana tambahan sering habis dalam waktu singkat tanpa perencanaan.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menekankan pentingnya pengelolaan THR secara terukur. Menurutnya, dana tersebut tidak semata-mata untuk kebutuhan konsumtif saat Lebaran, tetapi juga perlu dialokasikan untuk kepentingan jangka panjang.

“THR bukan untuk dihabiskan, tetapi harus dikelola secara bijak agar keuangan tetap terjaga setelah Lebaran,” ujarnya di Sumenep, Jumat, 20 Maret 2026.

Dalam kampanye tersebut, pihak bank mengusulkan skema pembagian THR ke dalam empat pos utama. Rinciannya, 40 persen untuk kebutuhan pokok dan operasional Lebaran, 30 persen untuk tabungan, 20 persen untuk sedekah atau infak, serta 10 persen untuk kebutuhan pribadi sebagai bentuk apresiasi diri.

Pria murah senyum ini menjelaskan, pola ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pengeluaran jangka pendek dan kesiapan finansial di masa mendatang.

Di samping itu, ia menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang menghabiskan THR hanya untuk kebutuhan sesaat tanpa mempertimbangkan dana darurat.

“Menabung minimal 30 persen sangat penting sebagai dana cadangan untuk kebutuhan mendesak di masa depan,” jelasnya.

Selain aspek penyimpanan, BPRS Bhakti Sumekar juga menyoroti nilai sosial di bulan Ramadan. Pihaknya mendorong masyarakat untuk menyisihkan sebagian THR sebagai sedekah, yang selain bermanfaat bagi sesama, juga memberikan ketenangan dalam pengelolaan keuangan.

“Sedekah tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga membawa keberkahan dalam keuangan,” tambah Fajar.

Pihak bank membenarkan bahwa penggunaan THR untuk kepentingan pribadi atau self reward diperbolehkan, asalkan tidak berlebihan dan tidak mengganggu alokasi utama untuk tabungan serta kebutuhan pokok.

“Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat dapat menjadikan THR sebagai instrumen yang memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar konsumsi musiman yang cepat habis,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *