JATIM ZONE – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep berpeluang memasuki babak baru dengan rencana penerapan sistem electronic voting atau e-voting.
Rencana tersebut mendapat respons positif dari DPRD Sumenep. Namun, kalangan legislatif meminta penerapan teknologi dalam proses pemilihan kepala desa tidak berhenti pada perubahan mekanisme pencoblosan, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di tingkat desa.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, mengatakan pihaknya mendukung penerapan e-voting sepanjang sistem tersebut mampu meminimalkan potensi kecurangan dan menjamin proses pemilihan berlangsung secara adil.
“Iya, kalau saya, selagi dimaksudkan untuk meminimalisir kecurangan dan demokrasi berjalan secara adil, saya dalam posisi ini mendukung,” kata Ahmad Juhairi.
Menurut Juhairi, persoalan dalam Pilkades tidak hanya berkaitan dengan mekanisme pemungutan suara. Pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi sejumlah ketentuan dalam proses pencalonan kepala desa agar kompetisi politik di tingkat desa berlangsung secara sehat, terbuka, dan setara.
Salah satu ketentuan yang menurutnya perlu dikaji adalah mekanisme pemeringkatan apabila jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang.
Juhairi menilai setiap aturan yang berpotensi mengurangi prinsip keadilan dalam demokrasi perlu dievaluasi dan diperbaiki. Dengan demikian, penerapan e-voting tidak hanya menjadi perubahan teknologi, tetapi juga diikuti dengan pembenahan regulasi Pilkades.
“Kita mendorong syarat yang sekiranya membuat demokrasi kita tidak adil harus dihapus,” tegasnya.
Selain persoalan regulasi, Juhairi menyoroti teknis penerapan e-voting dalam Pilkades serentak. Ia meminta pemerintah daerah tidak menerapkan sistem tersebut hanya di sebagian desa, sementara desa lainnya masih menggunakan metode pemungutan suara secara manual.
Menurutnya, apabila Pilkades dilaksanakan secara serentak dalam satu momentum, mekanisme pemilihannya juga semestinya diberlakukan secara sama di seluruh desa yang menjadi peserta.
“Karena ini serentak, kemarin saya mendorong kepada dinas terkait agar seluruh desa harus menerapkan e-voting. Jangan sampai hanya sebagian desa,” ujarnya.
Ia berharap penerapan e-voting nantinya dapat memberikan kepastian, transparansi, dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep.












