Kasus DBD di Sumenep Cukup Tinggi, DPRD Sumenep Minta Dinkes Segera Bertindak

JATIM ZONE – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur mencapai mencapai 800 lebih pasien.

Hal itu sesuai data yang dipaparkan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) beberapa waktu lalu.

Sebeb itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, H Sami’oeddin meminta Dinkes P2KB setempat agar segera atasi kasus DBD.

“Dinkes Sumenep harus segera melakukan tindakan pencegahan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) agar pasien yang terkena DBD tidak terus bertambah,” ungkapnya, Sabtu,18 Mei 2024.

Kasus DBD sebanyak itu, kata Sami’oeddin harus mendapatkan penanganan serius dari Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep.

“Apalagi, masih terus ada pasien baru meski menjelang masuk awal musim kemarau.” ungkapnya.

Ia meminta agar dinas terkait melakukan tindakan pencegahan maupun penanganan agar kasus DBD ini tidak terus meningkat di Sumenep.

Selain itu, politisi PKB ini juga mendorong Dinkes P2KB Sumenep kembali melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat akan upaya mengantisipasi terjadinya kasus DBD.

“Sosialisasi dan tindakan penanganan DBD bisa dilakukan dengan cara kolaborasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes),” ujarnya.

“Secepatnya dinas kembali melakukan sosialisasi ke tingkat desa melalui kepala desa, karena kepala desa sangat punya peran penting untuk melakukan itu pada warganya,” jelas H Sami’.

Di sisi lain, pria murah senyum ini mengapresiasi upaya Dinkes P2KB untuk melakukan updating data pasien dari 30 Puskesmas dan rumah sakit.

Kemudian , dia juga meminta dari data kasus DBD yang terus diperbaharui setiap hari itu agar dimaksimalkan untuk melakukan penanganan yang lebih cepat.

“Seharusnya ketika punya data kasus, ya cepat ditangani sesuai petunjuk teknis penanganannya dan anggaran yang ada,” tegasnya.

Penanganan kasus DBD harus cepat bukan tanpa alasan. Menurut H Sami’oeddin, penyakit DBD berurusan dengan jiwa seseorang, sehingga tidak bisa dibandingkan dengan masalah lain.

“Apalagi ada anggaran. Tidak ada anggaran sekalipun harus diatasi,” katanya menambahkan.

Menurutnya, kepentingan masyarakat harus didahulukan. Ketika ada satu kasus di satu l titik harus langsung ditangani dengan cepat supaya tidak meluas.

“Kita akan coba rembuk di Komisi IV nanti bagaimana mendorong dinas terkait bertindak dengan cepat menangani DBD ini agar tidak tetrus meningkat,” pungkas H. Sami’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *