Gerebek Istrinya Berduaan di Kamar dengan Guru P3K Sumenep, Suami Lapor Polisi

JATIM ZONE – Eko Benny Widarman resmi melaporkan istrinya sendiri dan selingkuhannya ke Mapolres Sumenep, Jumat, 31 Mei 2024.

Benny, sapaan karib setiap hari disapa ini mengaku sengaja melaporkan istri dan selingkuhannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena keduanya diduga kuat melakukan perselingkuhan.

Istri Benny yang berinisial (SR) saat ini berstatus sebagai Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sumenep. Sementara selingkuhannya adalah guru SD PPPK berinisial (Y).

“Pelaporan perzinahan, kebetulan istri saya dan selingkuhannya guru ASN PPPK ,” kata Benny kepala wartawan, Jumat, 31 Mei 204 sore.

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan nomor : STTLP/B/13/IV/2024/SPKT/Polres Sumenep.

Benny mengaku bahwa istrinya memang sudah lama kenal kenal (Y). Diketahui , status (Y) Sama-sama sudah memilki keluarga.

Kronologi lengkapnya, kata Benny dalam isi laporannya ke Polisi memaparkan bahwa istrinya diangkat PPPK pada Tahun 2022. Setelah pengangkatan tersebut, istrinya akhirnya menjalani masa orientasi selama satu minggu.

Dalam kurun waktu tersebut, istri Benny dengan (Y) yang pada waktu itu juga menjalani masa orientasi PPPK Se Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep sering bertemu dan berkomunikasi.

“Lalu semenjak setelah menjalani masa orientasi tersebut istri saya terjadi banyak perubahan. Ketika mengajak berhubungan badan selalu beralasan,” kata Benny.

Kemudian pada bulan April 2023, pihaknya menemukan bukti chat melalui aplikasi WhatsApp di handphone istrinya yang sangat mesra dengan (Y).

Setelah itu Benny menegur istrinya dan permintaan maaf pun dilontarkan sang istri dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Pada waktu itu, istri saya meminta maaf dan memohon untuk meminta kesempatan yang kedua,” ungkap Benny.

Kemudian pada bulan Oktober 2023, Benny kembali menemukan istrinya berkomunikasi melalui telepon dengan (Y). Lalu semenjak kejadian tersebut, istri Benny semakin banyak perubahan dan semenjak itulah Benny dengan istrinya sudah tidak berhubungan lagi.

Pada hari Kamis, tanggal 30 Mei 2024, di dalam kamar rumah milik ipar istrinya itu, yang beralamat di Perumahan Graha Arya Wiraraja, Dusun Kolor, Kabupaten Sumenep, Benny melakukan aksi penggerebekan terhadap istri dan selingkuhannya yang berinisial (Y) tersebut.

Benny memergoki istri dan selingkuhannya di tempat tersebut dalam keadaan telanjang.

“Saya lihat pintu gerbangnya tertutup dan terkunci. Akhirnya saya lompat. Saya dobrak pintu pertama, pintu kamar baru saja mau dikunci oleh keduanya, langsung saya lari dan mendobraknya. Saat itu posisi lampunya mati, kemudian saya menghidupkan lampu dan terlihat istri dan selingkuhanya berduan dengan keadaan terlanjang,” paparnya.

Selain melaporkan ke Polres Sumenep, Benny mengaku akan melaporkan ke bagian pegawain BPKBSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan.

“Rencana setelah ini saya akan laporan kepada dinas terkait,” tegasnya.

Di lain sisi, Benny menyampaikan pesan bahwa sebagai aparatur sipil negara harus memberikan contoh atau tauladan yang baik, apalagi sebagai tenaga pendidik.

“Sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya, apalagi sebagai tenaga pendidik,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Sumenep belum memberikan keterangan terkait pelaporan suami terhadap istrinya sekaligus ASN PPPK bersam selingkuhanya oknum guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *