Salah Satu Anggota DPRD Sumenep ditangkap Polisi, Ternyata Gegara Ini

JATIM ZONE – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap tiga tersangka dalam dua kasus tindak pidana narkotika terpisah di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Masing-masing tersangka terdiri dari dua pekerja swasta, ES (33) dan KA (23), serta BEI (46) berdasarkan KTP, bekerja sebagai kepala desa, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumenep.

Saat itu, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat total 15,97 gram, perangkat hisap, pipa kaca, timbangan elektrik, dan alat lainnya.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan ES dan KA, saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

“Keduanya mengakui bahwa narkotika yang digunakan dibeli dari BEI, Informasi ini menjadi dasar pengembangan kasus,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis, 05 Desember 2024.

Berdasarkan keterangan tersebut, lalu pada hari Rabu (4/12) sekira pukul 16.30 wib, dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap rumah milik BEI, yang beralamat di Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

“Di dalam ruang kamar tidur terlapor BEI, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 15,76 gram, yang diakui bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah miliknya,” terangnya.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya mencapai 20 tahun penjara atau pidana mati.

Mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika hingga ke akarnya.

“Kami tidak akan berhenti, siapa pun pelakunya, termasuk yang memiliki jabatan publik, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Operasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa hukum berlaku sama tanpa pandang bulu, sekaligus bukti keseriusan Polres Sumenep dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *