Bappeda Sumenep Dorong Partisipasi Publik dalam Forum Konsultasi RKPD 2026

JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Forum Konsultasi Publik guna menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep di lantai 2 Kantor Bupati Sumenep, Selasa, 11 Februari 2025.

Forum ini mendapat apresiasi dari Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur (Bakorwil IV) Pamekasan, karena dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan daerah lain di wilayah Jawa Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi, membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Edy menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah.

“Kami tidak menutup ruang aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan masukan melalui ruang konsultasi RKPD ini,” ujarnya.

Edy juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam perumusan program pembangunan. Ia memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan dipertimbangkan dalam penyusunan RKPD 2026.

“Fakta di lapangan sangat kami butuhkan sebagai rujukan dalam menentukan program pembangunan ke depan,” tambahnya.

Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Sufi Agustini, menyambut positif pelaksanaan forum ini. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi secara maksimal dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kami mengapresiasi forum ini. Ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat,” kata Sufi Agustini, Selasa, 11 Februari 2025.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa tujuan utama forum ini adalah menyerap aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan guna menentukan prioritas pembangunan.

“RKPD 2026 harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Kami ingin pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tuturnya.

Forum ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan perwakilan masyarakat. Mereka turut berperan aktif dalam merumuskan strategi pembangunan daerah.

“Kami harap masukan dari forum ini bisa menjadi dasar kebijakan yang lebih inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat,” tambah Arif.

Diketahui, Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan berdasarkan regulasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun 2025.

Melalui forum ini, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *