JATIM ZONE – Industri rokok di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Berdasarkan data tahun 2024, jumlah pabrik rokok yang beroperasi mencapai sebanyak 167 unit, meningkat sekitar 50 pabrik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, mengungkapkan bahwa industri rokok memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja dan pengurangan angka kemiskinan di daerah tersebut.
“Saat ini, ada 221 pabrik rokok yang terdaftar di dinas. Namun, yang telah memiliki izin resmi dan beroperasi sebanyak 167 pabrik, terdiri dari 156 pabrik rokok kretek tangan (SKT) dan 11 pabrik rokok mesin (SKM),” jelas Ramli.
Menurutnya, industri rokok di Sumenep mampu menyerap sekitar 4.768 hingga 4.800 tenaga kerja. Pekerja di sektor SKT, yang mayoritas bertugas melinting rokok secara manual, mendapatkan penghasilan rata-rata Rp100.000 per hari dengan jam kerja mulai pukul 07.00 hingga 16.00.
“Jika bekerja selama 25 hari dalam sebulan, mereka bisa memperoleh sekitar Rp2,5 juta, dan bahkan mencapai Rp3 juta jika bekerja penuh selama 30 hari. Ini jelas berada di atas garis kemiskinan,” tambah Ramli.
Fakta menarik lainnya, banyak pekerja di sektor ini menjadikan pekerjaan melinting rokok sebagai sumber pendapatan tambahan. Mayoritas dari mereka adalah petani yang tetap mengurus ladang atau peternakan di pagi hari, serta nelayan yang melaut pada malam hari.
Untuk mendukung pertumbuhan industri tembakau, Pemerintah Kabupaten Sumenep tengah menyiapkan fasilitas Aglomerasi Pabrikasi Hasil Tembakau (APHT) yang segera dibuka. Selain itu, dalam waktu dekat, 11 pabrik rokok baru akan membuka rekrutmen tenaga kerja, dengan estimasi penyerapan sekitar 220 pekerja tambahan.
Dengan pertumbuhan industri yang terus meningkat dan kebijakan pemerintah yang mendukung, diharapkan sektor ini dapat terus berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan di Sumenep.