Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 untuk Tingkatkan Kesejahteraan

JATIM ZONE – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kegiatan ini bertujuan merumuskan strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:  Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Sufi Agustini, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep.

Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD 2025-2029 itu melibatkan banyak pihak, mulai dari unsur pemerintah, legislatif, ormas, dan akademisi, insan pers, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta LSM.

Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya perencanaan strategis untuk menyelesaikan berbagai masalah daerah, seperti rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun program yang selaras dengan visi-misi Sumenep serta memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

“Pimpinan OPD harus melakukan rasionalisasi program. Hindari kegiatan yang tidak berdampak signifikan, fokus pada inisiatif yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati Fauzi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan, guna menyempurnakan RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029.

“Kami telah menerima 912 usulan masyarakat melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI dan 933 usulan dari Pokir DPRD. Semua akan diverifikasi agar program benar-benar berorientasi pada kesejahteraan,” jelas Arif Firmanto.

Dengan adanya Musrenbang dan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, terukur, dan berdampak positif bagi kemajuan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *