BPRS Bhakti Sumekar : Opini WTP Pemkab Sumenep Bukti Tata Kelola Keuangan yang Profesional

JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ini merupakan kali kedelapan secara berturut-turut Pemkab Sumenep meraih predikat tertinggi dalam akuntabilitas keuangan negara tersebut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, dan diterima langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP mencerminkan komitmen Pemkab Sumenep dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pencapaian ini membuktikan tata kelola keuangan Pemkab Sumenep berjalan profesional dan sehat. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Fajar, Sabtu 19 April 2025.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPRS Bhakti Sumekar siap mendukung upaya pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran.

Fajar berharap, prestasi ini memotivasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaporan, dan pengawasan keuangan guna memperkuat sinergi pembangunan.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah, yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan dinyatakan bebas dari kesalahan material.

Konsistensi Pemkab Sumenep meraih opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran daerah telah berjalan secara akuntabel dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *