Hukum  

Operasi Gabungan di Sumenep: Kendaraan Tak Berdokumen Diamankan

JATIM ZONE – Sebanyak 11 kendaraan mendapat teguran dan 3 unit kendaraan (2 sepeda motor dan 1 mobil) diamankan dalam operasi gabungan di ruas jalan Batuan hingga Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Senin, 28 April 2025.

Penindakan dilakukan karena pengendara tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.

Operasi ini digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menegakkan kedisiplinan berlalu lintas sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita, menegaskan bahwa operasi ini fokus pada penertiban dokumen kendaraan.

“Kami tidak mengambil kendaraan hanya karena pajak mati. Yang kami amankan adalah kendaraan tanpa dokumen lengkap, seperti STNK atau SIM,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara dengan STNK pajak terlambat. Ipda Dita mengimbau masyarakat segera melunasi pajak kendaraan dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum berkendara.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk membudayakan tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Operasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan aturan lalu lintas dan kelengkapan dokumen berkendara.

Penulis: Khairul AminEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *