Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 untuk Wujudkan Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera

JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (6/5), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Musrenbang ini menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk memberikan masukan strategis guna menyusun perencanaan pembangunan yang selaras dengan visi-misi Pemkab Sumenep.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa Musrenbang membahas rancangan RPJMD untuk menyepakati permasalahan, prioritas, arah kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan.

“Dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Kami berharap hasil Musrenbang menghasilkan perencanaan yang inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi kemajuan Sumenep,” ujarnya, Selasa, 06 Mei 2025.

Menurutnya, dalam agenda Musrenbang dibahas rancangan dokumen RPJMD secara menyeluruh, mulai dari identifikasi isu-isu utama pembangunan, penetapan skala prioritas, penyusunan arah kebijakan, hingga sinkronisasi serta konfirmasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dijalankan.

“Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah,” tegas Arif.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa seluruh hasil diskusi dan kesepakatan dalam Musrenbang akan dituangkan dalam sebuah berita acara yang menjadi bahan penyempurnaan final dokumen RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029.

“Proses Musrenbang RPJMD ini telah kami mulai sejak Februari 2025 dan dijadwalkan selesai paling lambat pada awal Agustus 2025,” pungkasnya.

Peserta Musrenbang

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD/BUMN, organisasi keagamaan, masyarakat, mahasiswa, LSM, akademisi, organisasi profesi, dan media.

Dengan adanya Musrenbang ini, Pemkab Sumenep berkomitmen menyusun RPJMD yang komprehensif dan partisipatif demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *