JATIM ZONE – Upaya memperkuat identitas Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris kembali digaungkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Cabang Indonesia Sport and Special Interest Tourism Association (DPC ISSITA) Sumenep dan empu muda berbakat, Ika Arista.
Langkah ini tidak hanya menyoroti pelestarian budaya, tetapi juga menekankan pentingnya perlindungan hukum atas warisan leluhur.
Bertempat di kantor notaris milik Ketua DPC ISSITA, Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., acara kolaborasi ini berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat.
Menariknya, kantor notaris yang biasanya digunakan untuk urusan legal formal, kali ini menjadi ruang pertemuan antara dunia tradisi dan sistem hukum modern.
Dalam kesempatan tersebut, Empu Ikka memamerkan sebilah keris hasil rancangannya sebagai simbol pentingnya menjaga nilai sejarah dan filosofi dalam budaya lokal.
Ia menekankan bahwa keris bukan sekadar benda pusaka, tetapi juga merupakan artefak intelektual yang mengandung nilai-nilai spiritual, teknik tinggi, dan filosofi mendalam.
“Keris adalah warisan budaya yang sarat makna. Tanpa perlindungan hukum yang memadai, banyak keris bersejarah terancam hilang atau berpindah tangan tanpa kejelasan,” ujar Ikka.
Ia menambahkan, legalisasi dan dokumentasi administratif penting dilakukan untuk melindungi karya empu lokal dari klaim pihak luar serta mengamankan nilai sejarahnya bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Naghfir menegaskan bahwa pelestarian budaya seperti keris harus dibarengi dengan pengakuan hukum agar keberadaannya tidak hanya hidup di masyarakat, tetapi juga diakui secara legal oleh negara.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan slogan ‘Sumenep Kota Keris’ tanpa tindakan nyata. Legalitas adalah tameng untuk menjaga eksistensi budaya lokal,” katanya.
Menurutnya, empu dan pelaku budaya seharusnya mendapatkan dukungan untuk mengurus hak kekayaan intelektual, sertifikasi karya, dan aspek legal lainnya.
“Kantor kami terbuka bagi siapa pun yang ingin melindungi warisan budaya secara sah. Sudah waktunya budaya tidak sekadar jadi tontonan dalam festival, tetapi menjadi warisan yang terlindungi secara hukum,” pungkas Naghfir.
DPC ISSITA menyatakan siap menjadi jembatan antara tradisi dan dunia hukum demi memastikan bahwa warisan budaya seperti keris bisa diwariskan dengan bangga dan aman secara berkelanjutan.