JATIM ZONE – Sebanyak 11 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025-2029 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPRD setempat, Rabu, 13 Agustus 2025.
Proses seleksi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumenep ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube untuk menjamin transparansi.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menegaskan bahwa siaran langsung tersebut dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada publik menilai gagasan dan komitmen setiap calon.
“Masyarakat tidak hanya jadi penonton, tetapi sekaligus pengawas jalannya demokrasi di daerah. Inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Darul, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ia berharap mekanisme terbuka ini dapat melahirkan komisioner yang kredibel, berintegritas, serta benar-benar memahami prinsip transparansi.
Dalam uji kelayakan tersebut, setiap calon komisioner diberi waktu 30 menit untuk menyampaikan visi dan misi, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan seluruh anggota Komisi I DPRD Sumenep.
Darul Hasyim Fath, yang juga merupakan politisi PDI-Perjuangan, menambahkan bahwa keterbukaan informasi adalah roh demokrasi modern.
“Keterbukaan bukan sekadar simbol kemajuan, tetapi bagian dari perjuangan panjang hak asasi manusia. Ia menandai berakhirnya era absolutisme dan lahirnya tata kelola pemerintahan yang transparan,” tegasnya.
Di era digital saat ini, menurut Darul, transparansi sudah menjadi kewajiban konstitusional di setiap negara demokrasi.
“Keterbukaan informasi bukan formalitas hukum, melainkan budaya politik yang menuntut akuntabilitas tanpa kompromi,” pungkasnya.