JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, dan Camat se-Kabupaten Sumenep.
Acara ini digelar di sela-sela rapat penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kantor Bupati setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa penandatanganan pakta ini bukanlah sekadar formalitas belaka.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen moral dan administratif kita untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara jujur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Bupati Sumenep itu juga menekankan agar komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Setiap pimpinan harus benar-benar memahami dan menghayati maknanya. Jangan berhenti hanya di tanda tangan, tapi harus diterapkan dalam setiap tindakan dalam menjalankan tugas,” pesannya.
Suami Nia Kurnia ini berharap langkah ini dapat mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
Sebagai tindak lanjut, ia meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi secara berkala atas implementasi pakta integritas ini. Tujuannya adalah untuk membangun birokrasi yang profesional, bersih dari korupsi, dan benar-benar dapat melayani kepentingan masyarakat.