BPRS Bhakti Sumekar Lakukan ‘Jemput Bola’ untuk Permudah Pencairan BLT Tembakau

JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 4.686 penerima.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi buruh tani dan buruh pabrik rokok di daerah itu.

Penyaluran tahap pertama untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2025 secara resmi diluncurkan pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng. Masing-masing penerima mendapatkan Rp900.000 per periode.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang hadir secara virtual dalam peluncuran tersebut, menyatakan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“BLT DBHCHT diharapkan dapat menjadi stimulan dan penyemangat bagi para penerima, serta memberikan manfaat yang nyata,” ujarnya.

Untuk mempermudah akses pencairan, Pemkab Sumenep menggandeng BPRS Bhakti Sumekar sebagai bank penyalur.

Bank tersebut tidak hanya melayani pencairan di kantor, tetapi juga menerapkan sistem ‘jemput bola’ dengan mendatangi langsung pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menjelaskan langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.

“Petugas kami datangi pabrik-pabrik agar buruh tidak perlu repot ke bank. Pencairan dilakukan secara transparan dan tanpa potongan biaya apa pun,” tegas Hairil.

Ia menambahkan, penyaluran BLT ini tidak hanya sekadar transfer dana, tetapi juga upaya untuk mendukung ketahanan ekonomi keluarga, khususnya di sektor pertembakauan.

Secara rinci, penerima bantuan terdiri dari 2.638 buruh pabrik rokok dan 2.048 buruh tani tembakau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *