JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meningkatkan nilai bantuan per unit dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025 menjadi Rp30 juta, dari sebelumnya Rp20 juta per unit.
Peningkatan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan luas bangunan yang diterima masyarakat kurang mampu.
Program yang digelar Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep ini memiliki total anggaran Rp3,1 miliar yang bersumber dari APBD. Alokasi tersebut akan digunakan untuk membangun 117 unit rumah.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiyah, menjelaskan bahwa meski jumlah penerima menurun dari 150 (tahun 2024) menjadi 117 orang, kualitas bantuan justru ditingkatkan secara signifikan.
“Penerima tidak menerima uang tunai, melainkan rumah yang sudah selesai dibangun dan siap huni,” tegas Lisal, Selasa, 26 Agustus 2025.
Rincian Anggaran dan Spesifikasi Rumah
Lisal memaparkan rincian penggunaan dana Rp30 juta per unit: Rp17,6 juta dialokasikan untuk material bangunan dan Rp12,4 juta untuk upah tukang beserta pajak.
Dengan anggaran yang lebih besar, ukuran rumah yang dibangun juga mengalami penambahan. Pada 2025, luas setiap unit rumah adalah 6×4 meter, lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 5×4 meter.
Progres Pembangunan dan Penyerahan
Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 19 unit rumah telah selesai dibangun dan diserahkan kepada penerima manfaat. Lisal menegaskan bahwa proses pembangunan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu.
“Prosesnya harus sesuai mekanisme administrasi, distribusi material, serta kesiapan tenaga di lapangan. Kami pastikan seluruh penerima akan mendapatkan haknya sesuai jadwal,” jelasnya.
Sebaran Penerima Manfaat
Program RTLH 2025 menyebar di berbagai wilayah. Untuk daerah daratan, mencakup Kecamatan Batuan, Pragaan, Kota, Guluk-Guluk, Ganding, Lenteng, Dasuk, Batang Batang, Batuputih, Bluto, Gapura, Kalianget, Manding, Rubaru, dan Saronggi. Sementara untuk wilayah kepulauan, program ini menjangkau Kecamatan Gayam, Sapeken, dan Nonggunung.
Lisal menutup dengan menekankan komitmennya untuk menyelesaikan semua pembangunan within tahun anggaran. “Target kami jelas, 117 unit harus tuntas sesuai tahun anggaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Program ini mendapatkan apresiasi karena tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga pada peningkatan kualitas hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu.