JATIM ZONE – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep memastikan tidak akan menambah usulan guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun ini.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa pengajuan formasi dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di satuan pendidikan. Jika kebutuhan sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk menambah kuota baru.
“Kesulitannya ada di kebutuhan. Kalau satuan pendidikan sudah terisi, tidak bisa ditumpuk-tumpuk lagi,” kata Agus, Jumat (19/9).
Agus menambahkan, formasi PPPK paruh waktu diprioritaskan bagi guru honorer yang bertugas di wilayah kepulauan. Pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan anggaran gaji sebesar Rp400 ribu per orang, mayoritas untuk guru sekolah dasar (SD).
Berdasarkan data Disdik, jumlah guru honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu mencapai 1.094 orang dari total 1.949 guru honorer di Sumenep.
Rinciannya, 40 orang tercatat dalam pangkalan data BKN (R-2), terdiri atas 39 guru kelas SD dan 1 guru PKn. Sementara 1.054 lainnya berasal dari luar data BKN (R-4), dengan dominasi guru kelas SD sebanyak 732 orang.
Selain itu, terdapat guru Pendidikan Agama Islam (191), PJOK SD (112), Bahasa Indonesia (2), Bahasa Inggris (1), Bimbingan Konseling (3), TK (3), Matematika (2), PKn (5), serta TIK (3).