Plt Sekda Sumenep Akui Dinas Pendidikan Belum Pernah Rapat Koordinasi Soal PPPK Paruh Waktu 

JATIM ZONE – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, menjelaskan alasan di balik pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang menuai polemik di kalangan guru honorer.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan sebelum dirinya menjabat.

Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang hanya mengusulkan 1.621 guru dari total 2.119 guru honorer untuk formasi PPPK Paruh Waktu telah menyisakan 498 orang dan memicu kritik berbagai pihak.

“Terkait PPPK Paruh Waktu, itu sudah diputuskan sejak rapat Sekda sebelumnya, bukan sejak saya menjabat Plt,” ujar Syahwan, Sabtu, 20 September 2025.

Syahwan menyampaikan dua alasan utama kebijakan tersebut. Pertama, berdasarkan laporan Disdik, terjadi kelebihan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan. Kedua, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kemampuan anggaran untuk menanggung seluruh usulan.

“Intinya ada dua, anggaran kita terbatas dan sesuai laporan Dinas Pendidikan memang ada kelebihan tenaga guru di lapangan,” ungkapnya.

Meski menjadi penanggung jawab, Syahwan mengakui bahwa secara formal belum pernah menggelar rapat koordinasi khusus bersama Disdik maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.

Namun, ia membuka kemungkinan diadakan rapat lanjutan.

“Secara formal belum ada rapat dengan Disdik, tapi kemungkinan setelah ini akan ada. Karena saya Plt, bukan definitif, maka saya serahkan kepada dinasnya biar dilakukan oleh tim, mungkin lewat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” terangnya.

Syahwan juga menegaskan bahwa mekanisme dan tanggung jawab pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Karena ini diserahkan ke daerah, jadi bukan pusat yang menyediakan dananya,” kata dia menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *