Guru Honorer Sumenep Keluhkan Kejanggalan Usulan PPPK Paruh Waktu : Kami Seperti Dirumahkan Perlahan

JATIM ZONE – Seorang guru honorer di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengaku kecewa lantaran tidak masuk dalam usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, meski telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Semua persyaratan sudah saya lengkapi, mulai dari Sertifikat Pendidik, TMT 2010, sampai usia. Tapi tetap tidak terjaring. Bahkan ada teman-teman dengan TMT lebih lama dan bersertifikat, tetap tidak lolos,” ujar salah seorang guru yang enggan disebut namanya, Minggu, 21 September 2025.

Ia menilai, proses pengusulan oleh Dinas Pendidikan penuh kejanggalan. Menurutnya, ada sekolah yang sudah kelebihan tenaga pengajar tetapi tetap lolos usulan, sementara guru dengan TMT lebih baru justru berhasil masuk daftar.

“Hal ini jelas terasa tidak adil. Banyak guru yang akhirnya putus asa. Apalagi yang sudah tua, rasanya seperti perlahan-lahan dirumahkan,” ucapnya lirih.

Meski kecewa, para guru honorer masih berharap ada solusi yang lebih berpihak. “Harapan kami sederhana, semua bisa diangkat. Kalau tidak ada jalan lagi, kami siap menuntut keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan.

“Kalau satuan pendidikan sudah terisi, tidak bisa ditumpuk-tumpuk lagi,” katanya, Jumat, 19 September 2025 lalu.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, menegaskan bahwa keputusan terkait usulan PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan dinas terkait.

“Karena saya hanya Plt, maka saya serahkan kepada dinasnya, mungkin lewat TAPD,” ungkapnya.

Menurutnya, terdapat dua alasan utama mengapa sebagian guru honorer tidak masuk dalam usulan, yakni kelebihan tenaga di sejumlah sekolah dan keterbatasan anggaran daerah.

“Intinya ada dua, anggaran kita terbatas dan sesuai laporan Dinas Pendidikan memang ada kelebihan tenaga guru,” jelasnya.

Berdasarkan data, Disdik Sumenep hanya mengusulkan 1.621 dari total 2.119 guru honorer untuk formasi PPPK Paruh Waktu. Akibatnya, sebanyak 498 guru tersisih tanpa kepastian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *