Desakan Guru Honorer Sumenep Berbuah Hasil, Formasi Tambahan Diusulkan

JATIM ZONE – Ratusan guru honorer di Kabupaten Sumenep akhirnya mendapatkan kepastian setelah sebelumnya status mereka belum jelas dalam seleksi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepastian ini diperoleh setelah audiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat pada Selasa, 23 September 2025.

Berdasarkan hasil audiensi, usulan tambahan formasi untuk guru honorer yang belum terakomodasi akan diteruskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Perwakilan guru honorer, Moh. Abbas, menyambut baik komitmen tersebut. “Alhamdulillah, Pak Kadis bersama BKPSDM sudah berkomitmen. Guru yang belum masuk kuota akan diusulkan ke Kemenpan-RB,” ujarnya.

Meski demikian, Abbas mengingatkan bahwa jika janji tersebut tidak ditepati, para guru honorer siap mempertimbangkan langkah lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, meminta maaf dan menjelaskan bahwa kebijakan sebelumnya didasarkan pada perhitungan kebutuhan riil di lapangan.

“Di SD, misalnya, hanya butuh delapan guru. Tidak mungkin ada lebih. Karena itu, kami mencari solusi terbaik dengan mengusulkan formasi tambahan, mudah-mudahan diterima kementerian,” jelas Agus.

Agus menambahkan bahwa proses administrasi saat ini sedang dikebut.

“Malam ini kita targetkan selesai. Sementara ada 476 guru yang diusulkan,” terangnya.

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Dr. Arif Firmanto, menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan dari Disdik.

“Kebutuhan guru ditentukan oleh Disdik. Tugas kami memproses dan meneruskan. Bupati juga sudah menegaskan bahwa semua guru akan diperjuangkan. Kita harus optimis, mengingat pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun,” ujar Arif.

Sebelumnya, dari total 2.119 guru honorer di Sumenep, hanya 1.621 orang yang diusulkan masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu.

Sebanyak 498 guru lainnya tidak tercover, sehingga mendorong adanya audiensi untuk memperjuangkan tambahan formasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *