Menteri PKP Didesak Buka Data Dugaan Korupsi BSPS Rp109 Miliar di Sumenep

JATIM ZONE – Sejumlah aktivis mendesak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) untuk segera membuka data dan fakta terkait pernyataannya tentang dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep senilai Rp109 miliar.

Desakan tersebut disampaikan oleh Gerakan Pemuda Madura (GPM) dan Komunitas Laknat Koruptor (KLK) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Sumenep, Rabu, 24 September 2025.

Ketua GPM, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa pernyataan menteri tanpa disertai bukti yang jelas berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Pernyataan publik yang tidak dilandasi data konkret justru dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Syaiful dalam orasinya.

Senada dengan itu, Ketua KLK, Miftahul Arifin, menyatakan bahwa isu korupsi seharusnya tidak dijadikan alat untuk tujuan politik praktis.

“Penanganan kasus hukum, terlebih korupsi, harus dilakukan secara profesional dan independen, bukan untuk kepentingan pencitraan,” tegas Miftahul.

Para pengunjuk rasa juga mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi BSPS tersebut secara transparan. Selain itu, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Ara, yang dianggap telah membuat pernyataan kurang hati-hati dan berpotensi merusak kredibilitas pemerintah.

“Korupsi adalah musuh bersama, tetapi penanganannya harus tetap mengedepankan prinsip hukum dan keadilan, bukan dijadikan panggung politik,” tegas pernyataan bersama mereka.

Sebelumnya, Menteri Ara menyampaikan adanya temuan indikasi korupsi dalam program BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).

“BSPS adalah program yang baik, tetapi berpotensi disalahgunakan. Kami telah menemukan indikasi korupsi sekitar Rp109 miliar di Sumenep. Temuan ini telah saya bahas dengan Ketua Badan Anggaran DPR dan Bupati Sumenep,” ujarnya kala itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *