Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi Door-to-Door dan Beri Kemudahan Penghapusan Denda Pajak

JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi secara door-to-door dan memasang spanduk informasi mengenai penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Langkah ini merupakan bagian dari edukasi dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kebijakan ini turut diiringi dengan keputusan Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk tidak menaikkan tarif PBB-P2 pada tahun ini.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang masih terdampak inflasi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akh Sugiharto, SE., M.Si., yang mewakili Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa tim Bapenda turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah.

“Selain sosialisasi langsung, kami juga membagikan dan memasang spanduk di titik-titik strategis desa yang menginformasikan program penghapusan denda PBB-P2 hingga 31 Desember 2025. Ini bertujuan agar pesan ini tersampaikan dengan baik dan masyarakat terdorong untuk melunasi kewajibannya tanpa terbebani denda,” ujar Sugiharto, Sabtu, 28 September 2025.

Sugiharto menekankan bahwa meskipun tarif PBB-P2 tidak dinaikkan, kewajiban membayar pajak tetap harus dilaksanakan tepat waktu. Program penghapusan denda ini diharapkan menjadi insentif bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Di sisi lain, Bapenda Sumenep tetap melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak lainnya, seperti pajak restoran, hiburan, hotel, dan reklame. Layanan digitalisasi perpajakan juga terus ditingkatkan untuk memudahkan akses dan kepatuhan masyarakat.

Dengan kebijakan stabilisasi tarif dan pemberian penghapusan denda, Pemkab Sumenep berkomitmen menghadirkan kebijakan fiskal yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *