Komisi I DPRD Sumenep Batalkan Pengadaan Tablet Rp 500 Juta, Dugaan ‘Janji Kosong’ ke Penyedia juga Mencuat

JATIM ZONE – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep untuk dimintai klarifikasi terkait rencana pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G senilai Rp500 juta.

Pemanggilan dilakukan setelah mencuat kabar bahwa salah satu pihak penyedia asal Sidoarjo mengaku dirugikan karena paket pengadaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Komisi I Tegaskan Tidak Setuju

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya tidak menyetujui rencana pengadaan tablet tersebut.

“Dari awal memang kami tidak setuju terkait pengadaan tablet itu,” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurut Hairul, rencana pengadaan ini dianggap tidak terlalu penting karena tidak berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja DPRD.

“Anggota dewan sudah punya perangkat sendiri. Jadi, pengadaan tablet itu tidak begitu urgen,” tambahnya.

Penyedia Klaim Dirugikan

Salah satu penyedia barang asal Sidoarjo mengungkapkan bahwa dirinya semula optimistis karena komunikasi dengan pihak sekretariat DPRD berjalan intens. Bahkan, Sekwan DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, disebut sempat memberikan sinyal positif terhadap pengadaan tablet tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu, kejelasan realisasi proyek tidak pernah ada.

“Awalnya saya percaya karena pembicaraan dengan pihak sekretariat cukup lancar. Tapi ternyata tidak ada kejelasan sama sekali,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari RadarMadura.id tayang pada Jumat, 03 Oktober 2025.

Bahkan pihak penyedia juga mengaku telah mengeluarkan biaya tambahan untuk menjaga hubungan baik dengan pihak sekretariat, termasuk memfasilitasi setiap kali rombongan DPRD berkunjung ke Surabaya.

“Sudah ratusan juta yang keluar, tapi proyeknya tetap tidak jalan,” keluhnya.

Sekwan Bantah Ada “Fasilitas”

Dalam rapat klarifikasi bersama Komisi I, Sekwan DPRD Sumenep membantah adanya pemberian fasilitas atau bentuk “entertain” dari pihak penyedia.

“Saat kami klarifikasi, Sekwan mengaku tidak ada entertain-entertain,” kata Hairul.

Komisi I Rekomendasikan Pembatalan

Hairul menegaskan, Komisi I DPRD Sumenep telah merekomendasikan pembatalan rencana pengadaan tablet tersebut untuk menghindari polemik dan menjaga kredibilitas lembaga.

“Kami sudah rekomendasikan agar pengadaan itu dibatalkan. Kalau Sekwan tetap melanjutkan, berarti tidak melaksanakan hasil pleno Komisi I,” tegasnya.

Diketahui, pengadaan tablet tersebut termasuk dalam rencana anggaran tahun 2025.

Santai Soal Ancaman Laporan Hukum

Terkait isu bahwa pihak penyedia akan melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum, Hairul menilai hal itu merupakan hak masing-masing pihak.

“Biar saja. Kalau memang ada laporan, biar yang dilaporkan yang menghadapi. Itu hak mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *