DPD Tani Merdeka Sumenep Apresiasi Penurunan HET Pupuk Bersubsidi

JATIM ZONE – DPD Tani Merdeka Kabupaten Sumenep memberikan apresiasi atas kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi oleh Kementerian Pertanian RI.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi petani.

Ketua DPD Tani Merdeka Sumenep, Ahmad Jaelani, mengatakan bahwa penurunan HET pupuk bersubsidi ini akan membantu mengurangi biaya produksi dan meningkatkan semangat bertani.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian. Penurunan HET pupuk ini sangat bermanfaat bagi petani. Biaya produksi menjadi lebih ringan, dan semangat menanam meningkat,” ujar Ahmad Jaelani di Sumenep, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya tentang penurunan harga, tetapi juga menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor pertanian.

“Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengar aspirasi petani. Ini adalah bentuk nyata dari peran pemerintah dalam mendukung petani,” tambahnya.

DPD Tani Merdeka Sumenep juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran, tanpa hambatan atau permainan harga di tingkat pengecer.

“Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau dan pasokan yang terjamin, kami yakin petani di Sumenep akan lebih bersemangat meningkatkan produktivitas dan mendukung ketahanan pangan nasional,” tegas Ahmad Jaelani.

Berdasarkan keputusan Kementerian Pertanian, harga pupuk bersubsidi mengalami penurunan sebagai berikut:

· Urea: dari Rp2.250 per kg menjadi Rp1.800 per kg (sekitar Rp90.000 per sak 50 kg)
· NPK: dari Rp2.300 per kg menjadi Rp1.840 per kg (sekitar Rp92.000 per sak 50 kg)
· ZA: turun menjadi Rp1.360 per kg
· Pupuk organik: turun menjadi Rp640 per kg

Kementerian Pertanian memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu stok nasional, mengingat cadangan pupuk saat ini tercatat lebih dari satu juta ton. Penurunan harga dilakukan melalui efisiensi distribusi dan pengawasan rantai pasok, sehingga subsidi dapat dinikmati oleh petani yang berhak.

Ahmad Jaelani menambahkan bahwa langkah ini menjadi angin segar bagi petani, sekaligus jawaban atas tingginya harga pupuk yang selama ini membebani mereka.

“Kami di Madura merasakan langsung dampak positifnya. Ini adalah kebijakan yang realistis dan berpihak pada petani. Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya.

DPD Tani Merdeka Sumenep berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini di daerah, memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan HET dan tidak disalahgunakan.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian agar kebijakan ini memberikan manfaat maksimal bagi petani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *