Bapenda Sumenep Gelar “Gerebek Pajak 2025” untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak Daerah

JATIM ZONE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan sosialisasi pajak daerah bertajuk “Gerebek Pajak 2025”.

Kegiatan yang berlangsung di Mie Gacoan, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep pada Kamis, 06 November 2025 ini, ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor restoran dan kuliner.

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah memiliki peran vital dalam menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Pajak daerah adalah darah pembangunan. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin cepat pula kita bisa mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera,” pungkas Faruk dalam rilis yang diterima pada Jumat, 07 November 2025.

Sementara itu, di lokasi acara, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa “Gerebek Pajak” merupakan bentuk pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kami ingin menciptakan suasana yang menyenangkan. Melalui Gerebek Pajak, kami mengajak masyarakat memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan Sumenep,” ujar Akhmad Sugiharto.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai titik strategis, mulai dari wilayah perkotaan hingga kecamatan.

Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan memperkuat partisipasi publik dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk menarik minat masyarakat, kegiatan ini melibatkan TikToker dan wartawan media Jurnal Faktual, Deni Puja Pratama. Dalam orasinya, Deni mengajak para wajib pajak berpartisipasi aktif sambil mensosialisasikan beragam hadiah yang disediakan Bapenda.

“Wajib pajak yang berpartisipasi dalam Gerebek Pajak 2025 berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah, mulai dari payung, MiGGicom (kartu perdana internet), hingga lemari es,” kata Deni Puja Pratama.

Faruk Hanafi mengapresiasi antusiasme masyarakat dan pelaku usaha. Ia menyebut kegiatan ini sebagai momentum untuk membangun komunikasi yang lebih humanis antara pemerintah dan wajib pajak.

“Kami tidak hanya menagih pajak, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Gerebek Pajak adalah bentuk kolaborasi antara edukasi, hiburan, dan pelayanan publik,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *