PAD Sektor Perhubungan Sumenep Capai 78% Per September, Andalkan Retribusi Parkir

JATIM ZONE – Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep telah mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perhubungan sebesar Rp 3,31 miliar per 9 September 2025.

Angka ini setara dengan 78% dari target yang ditetapkan untuk tahun ini, yakni sebesar Rp 4,21 miliar.

Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nur Wahyudi melalui Sekretaris Disperkimhub Sumenep, Agus Adi Hidayat, menyatakan optimisme bahwa target tersebut tidak hanya akan tercapai, tetapi juga berpotensi terlampaui pada akhir tahun.

“Bahkan kami prediksi bisa melebihi target,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis, 20 November 2025.

Adi memaparkan, kontribusi terbesar terhadap realisasi PAD sektor perhubungan berasal dari retribusi jasa umum, yang menyumbang lebih dari Rp 3,9 miliar.

Salah satu sumber pendapatan utama dalam pos ini adalah retribusi parkir di tepi jalan umum.

“Kami berkerja sama dengan Samsat Sumenep dalam pengelolaan retribusi parkir ini,” jelasnya.

Sementara itu, kontribusi dari sektor jasa usaha masih relatif kecil. Kelompok ini mencakup retribusi dari pasar, pertokoan, pelayanan kepelabuhanan, dan penyeberangan air.

“Jasa usaha seperti itu tidak terlalu banyak kontribusinya dalam retribusi daerah,” imbuh Adi.

Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari tiga perempat target dalam delapan bulan pertama tahun ini, pihak Disperkimhub yakin kinerja pendapatan di sisa tahun 2025 akan tetap solid untuk memenuhi bahkan melampaui ekspektasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *