JATIM ZONE – Jembatan penghubung antarwilayah di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, yang ambruk pada Jumat, 05 Desember 2025, hingga kini belum juga diperbaiki.
Kondisi tersebut menyebabkan lumpuhnya akses utama masyarakat dari empat desa, khususnya bagi kendaraan roda empat.
Sebagai solusi sementara, warga setempat secara swadaya membangun jembatan darurat dari material kayu. Namun, jembatan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat terpaksa memutar melalui jalur alternatif dengan jarak tempuh yang lebih jauh.
“Jembatan ini merupakan akses utama masyarakat dari empat desa. Untuk sepeda motor masih bisa lewat jalur alternatif, tapi kendaraan roda empat sangat terdampak karena harus memutar cukup jauh,” ujar Mas Ari, warga Desa Bringsang, Senin, 22 Desember 2025.
Kondisi itu mendorong warga terus menyuarakan harapan agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan. Pasalnya, jembatan tersebut memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, serta mobilitas harian masyarakat.
Kepala Desa Bringsang, Ahmad Muzakki, mengatakan pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui dinas terkait guna mempercepat penanganan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten tersebut.
“Hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan Pemkab melalui dinas terkait, termasuk Komisi III DPRD Sumenep. Kami berharap pembangunan ulang jembatan ini bisa segera direalisasikan,” kata Muzakki.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Slamet Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya sempat mempertimbangkan dua opsi penanganan, yakni pembangunan jembatan darurat atau langsung membangun jembatan permanen.
“Untuk jembatan darurat, kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta. Karena dinilai cukup besar, Bupati akhirnya lebih memilih pembangunan jembatan permanen,” ujar Slamet.
Menurut Slamet, pembangunan jembatan permanen tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026 dengan sumber anggaran dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pembangunan, karena proses penganggaran masih menunggu tahun anggaran berjalan.
“Yang pasti direncanakan di tahun 2026, karena anggarannya baru akan masuk ke kami pada tahun tersebut,” jelasnya.
Ia juga memahami kekecewaan masyarakat akibat terputusnya akses utama tersebut. Namun, menurutnya, pemerintah daerah tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan anggaran yang berlaku.
“Kami memahami keluhan masyarakat. Namun, karena kejadian ini bersifat tidak terduga dan anggarannya belum tersedia di tahun 2025, kami memang berada dalam keterbatasan,” tuturnya.
Atas kondisi tersebut, Slamet mewakili Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Bringsang dan sekitarnya.
“Kami mohon maaf karena pembangunan belum bisa direalisasikan pada tahun 2025. Insyaallah pada tahun 2026 pembangunan jembatan permanen akan kami laksanakan,” pungkasnya.












