JATIM ZONE – Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep menyatakan bahwa seluruh pasien, baik yang menggunakan BPJS Kesehatan maupun pasien umum, mendapat pelayanan kesehatan yang sama tanpa diskriminasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pjs. Direktur RS BHC, dr. Tedjo Wahyu Putranto, sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menyediakan layanan medis yang profesional dan adil bagi semua kalangan.
“Kami menjamin tidak ada perbedaan perlakuan. Pasien BPJS dilayani dengan standar yang sama, mulai dari proses administrasi, pemeriksaan dokter, hingga penanganan medis lebih lanjut,” ujar dr. Tedjo, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia menjelaskan, RS BHC telah menyiapkan sistem dan petugas khusus untuk memastikan alur layanan BPJS berjalan lancar, cepat, dan terintegrasi. Sarana prasarana yang mendukung Universal Health Coverage (UHC) serta tenaga kesehatan yang mumpuni juga telah tersedia.
“Hal ini merupakan wujud dukungan kami terhadap pemerataan layanan kesehatan berkualitas di Sumenep. Kami juga terus meningkatkan layanan spesialistik, seperti jantung, agar masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah,” tambahnya.
Keberadaan layanan BPJS di RS BHC mendapat sambutan baik dari masyarakat. Banyak pasien merasakan kemudahan dan kenyamanan yang setara dengan pasien umum.
Salah satunya adalah Hayati, seorang pasien pengguna BPJS. Ia mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diterimanya.
“Dari pendaftaran sampai bertemu dokter, semuanya cepat dan ramah. Saya tidak merasa dianggap berbeda meski menggunakan BPJS,” kata Hayati.
Sebagai rumah sakit baru di Kabupaten bertajuk kota keris ini, RS BHC Sumenep berupaya memperkuat perannya sebagai fasilitas kesehatan yang dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat.












