Konferensi Pers Temuan 27,83 Kg Kokain Dibatalkan Sepihak, Ketua JMSI Sumenep: Polres Dinilai Tidak Profesional

JATIM ZONE – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, mengkritik profesionalisme Polres Sumenep setelah konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram kokain di pesisir Kecamatan Giligenting dibatalkan secara mendadak pada Selasa, 14 April 2026.

Supanji menilai, pembatalan yang tidak disertai pemberitahuan resmi kepada wartawan menunjukkan buruknya manajemen komunikasi publik di lingkungan kepolisian.

“Saya sangat menyayangkan pembatalan ini. Awak media sudah diundang dan menunggu berjam-jam tanpa kejelasan. Ini bukti kurangnya profesionalisme dalam pelayanan informasi kepada publik,” ujar Supanji.

Menurutnya, sebagai lembaga negara, Polres Sumenep wajib menyampaikan informasi secara transparan, akurat, dan tepat waktu, terutama untuk kasus besar yang menyedot perhatian publik seperti dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Ini bukan perkara kecil. Temuan 27,83 kilogram yang diduga kokain jelas menjadi sorotan luas. Masyarakat berhak mendapat penjelasan yang terang, bukan malah bingung karena informasi yang berubah-ubah,” kata dia.

Sebelumnya, Polres Sumenep melalui grup Humas Polres Sumenep mengumumkan bahwa konferensi pers akan digelar di Aula Sanika Satyawada dan dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur.

Namun, setelah wartawan menunggu sekitar tiga jam dari jadwal yang ditentukan, acara tersebut dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

Alih-alih meminta permohonan maaf kepada puluhan wartawan, Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, justru memberikan keterangan resmi bahwa kedatangan Kapolda ke Sumenep bukan untuk merilis temuan kokain tersebut, melainkan untuk keperluan kerja lain.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum memberikan keterangan lebih rinci.

Namun, Supanji berpendapat bahwa alasan itu seharusnya disampaikan sejak awal agar tidak memberi kesan ketidaksiapan.

“Kalau memang belum saatnya dirilis karena masih menunggu uji lab, sebaiknya sejak awal jangan mengundang media. Ini menyangkut kredibilitas institusi,” tegasnya.

Mantan aktivis PMII Pamekasan itu juga mendorong Polres Sumenep untuk melakukan evaluasi internal, terutama dalam koordinasi dan penyampaian informasi ke publik.

“Kami berharap ke depan ada perbaikan. Media adalah mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, sehingga harus diperlakukan secara profesional,” pungkasnya.

Penemuan barang yang diduga kokain tersebut bermula dari laporan warga di kawasan Pantai Kahuripan, Kecamatan Giligenting. Petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” dengan total berat sekitar 27,83 kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *