JATIM ZONE – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menggelar media gathering dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2026.
Kegiatan yang berlangsung di kantor KI setempat itu bertujuan memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui sinergi dengan insan media.
Acara tersebut melibatkan para ketua asosiasi media, organisasi pers, dan jurnalis lintas platform.
Forum ini menjadi langkah strategis membangun kolaborasi konkret guna memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berjalan efektif.
Selain itu, pengawasan terhadap badan publik agar lebih transparan, responsif, dan akuntabel juga menjadi fokus utama.
Ketua KI Sumenep, Moh. Rifa’i, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta kepercayaan masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen utama membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik sulit dibangun secara kuat,” ujar Rifa’i.
Ia menambahkan, media memiliki posisi penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintahan.
“Pers bukan hanya menyampaikan informasi, tapi juga elemen penting menjaga demokrasi melalui fungsi pengawasan. Sinergi KI dan media harus terus diperkuat agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Rifa’i menekankan bahwa momentum HAKIN 2026 harus menjadi pengingat bagi seluruh badan publik di Kabupaten Sumenep agar tidak mengabaikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hari Keterbukaan Informasi Nasional harus menjadi refleksi bersama bahwa pelayanan informasi publik bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan secara serius oleh seluruh badan publik,” imbuhnya.
Dalam forum dialog tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait hambatan di lapangan, mulai dari keterbatasan akses data hingga rendahnya respons sejumlah lembaga terhadap kebutuhan informasi publik.
Diskusi ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan langkah konkret untuk memperkuat sistem pelayanan informasi publik yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui momentum HAKIN 2026, diharapkan sinergi antara Komisi Informasi dan media semakin solid. Dengan demikian, prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.












