JATIM ZONE – Momentum Hari Tarwiyah 8 Dzulhijjah 1447 H membawa kabar baik bagi warga Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sertifikat tanah Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Lenteng resmi terbit pada Senin, 25 Mei 2026 setelah melalui proses inventarisasi dan administrasi yang panjang.
Penerbitan sertifikat ini merupakan bagian dari program legalisasi aset NU yang digencarkan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep.
Program tersebut bertujuan agar seluruh aset organisasi memiliki kepastian hukum dan perlindungan administrasi.
Sekretaris LWP PCNU Sumenep, Dr. Naghfir, mengungkapkan rasa syukurnya. Menurutnya, terbitnya sertifikat tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga aset jamiyah NU ke depan.
“Alhamdulillah, sertifikat tanah Kantor MWCNU Lenteng akhirnya selesai dan resmi terbit. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk ikhtiar bersama dalam menjaga aset NU agar aman, legal, dan terlindungi,” ujar Dr. Naghfir kepada media ini, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menambahkan, LWP PCNU Sumenep akan terus mendampingi pengurus MWCNU dan ranting agar aset NU yang belum bersertifikat segera diproses.
“Kami berharap seluruh pengurus NU di semua tingkatan semakin aktif menginventarisasi aset jamiyah. Sertifikasi ini penting demi keberlangsungan dan kekuatan organisasi di masa depan,” kata dia.
Ketua PCNU Kabupaten Sumenep, KH Widadi Rahim, turut mengapresiasi langkah LWP PCNU dalam mengawal legalitas aset organisasi.
“Legalitas aset merupakan pondasi penting bagi keberlangsungan organisasi. Karena itu, kami harap gerakan sertifikasi aset NU terus berjalan dan menjadi perhatian bersama seluruh pengurus,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MWCNU Lenteng, KH Moh. Soleh, mengaku bersyukur. Ia mengatakan, sertifikat tanah kantor MWCNU selama ini menjadi harapan bersama warga NU di Lenteng.
“Kami sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada LWP PCNU Sumenep atas pendampingan dan bantuan selama proses sertifikasi ini. Semoga menjadi awal baik untuk penataan aset NU yang lebih tertib dan kuat,” ujar KH Moh. Soleh.
Penerbitan sertifikat di Hari Tarwiyah ini diharapkan memotivasi seluruh pengurus NU di Kabupaten Sumenep untuk mempercepat legalisasi aset organisasi demi menjaga amanah jamiyah dan kepentingan umat.












