JATIM ZONE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menolak wacana efisiensi anggaran untuk kegiatan kedewanan.
Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, yang menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.
Muhri menjelaskan, penolakan tersebut didasari oleh tidak adanya rapat pembahasan terkait teknis pemangkasan anggaran sebagaimana mestinya.
“Secara prinsip, kami menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Bukan berarti kami tidak patuh pada Instruksi Presiden (Inpres), tetapi kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam membahas masalah Inpres dan turunannya,” ujarnya pada Selasa, 11 Maret 2025.
Lebih lanjut, Muhri menegaskan bahwa pihaknya menolak adanya efisiensi anggaran pada kegiatan kedewanan, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Termasuk soal perjalanan dinas (Perdin). Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu. Tidak serta-merta dipangkas. Ini aneh tapi nyata,” tegasnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto, juga menyayangkan sikap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep yang dinilai berlebihan dalam memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Sejak kapan eksekutif memiliki fungsi anggaran sebagaimana legislatif? Berkaitan dengan anggaran, seharusnya ada pembicaraan dengan legislatif, bukan main potong begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa.
Wiwid menambahkan, penolakan terhadap efisiensi anggaran juga didasari oleh tanggung jawab terhadap konstituen.
“Kami menolak jika dengan dalih efisiensi lalu asal memangkas kegiatan kedewanan. Kami punya basis konstituen yang harus dipikirkan. Sama seperti bupati yang punya janji politik, kami juga punya banyak janji politik kepada konstituen,” tegasnya.
Secara terpisah, Akhmadi Yasid, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, meminta pihak eksekutif untuk duduk bersama membahas masalah ini. Terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sumenep, sebagai leading sector urusan anggaran.
“Ayo, kita sebagai unsur pelaksana pemerintahan di daerah perlu bicara detail dan gamblang soal postur anggaran pasca Inpres,” katanya.
Yasid, yang juga mantan wartawan senior, menegaskan bahwa legislatif memang memiliki fungsi budgeting atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, wajar dan tidak berlebihan jika segera dilakukan rapat bersama antara Banggar dan TAPD.
“Silakan tentukan kapan, di mana, dan dengan siapa saja. Kami intinya siap hadir. Masak sudah sebulan lebih tidak ada rapat apa pun terkait efisiensi. Ini aneh tapi nyata, ada apa sebenarnya?” tanyanya.
Sebelumnya, dalam beberapa pemberitaan, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi menyatakan telah melakukan pemangkasan anggaran, termasuk untuk kegiatan kedewanan yang sebenarnya sudah direncanakan secara matang. Salah satunya adalah anggaran untuk perjalanan dinas.